BOLMONG – Tim Jaksa penyidik Pidsus Kejari Kotamobagu berhasil menyita sejumlah dokumen saat lakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Kantor Sekretariat Pemkab Bolmong di Lolak, Kamis 24 Agustus 2022.
Dokumen yang disita terkait kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi pembayaran honorarium petugas agama (rohaniwan) di Bagian Kesra Setda Bolmong tahun 2021.
Dokumen yang disita tersebut diamankan kedalam 3 box container plastik.
“Kami menemukan barang bukti berupa sejumlah dokumen. Dan kami telah sita. Dokumen itu terkait pembayaran insentif atau honorarium kepada petugas agama” kata Kasi Pidsus, Chairul F. Mokoginta.
Sementara itu, dari pantauan, penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan. Di antaranya, ruangan Bagian Kesra Setda Bolmong, Ruangan Bagian Keuangan Setda Bolmong.
Selain itu, Jaksa juga mengunjungi Kantor Badan Keuangan Daerah Bolmong. Di kantor tersebut Jaksa mengambil sejumlah dokumen di antaranya dokumen SP2D dan rekening koran.
Diketahui, penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Chairul F. Mokoginta didampingi, Kasi Pidum, Prima Poluakan, Kasi PB3R Zulhia Manise, Kasi Datun Mariska Kandouw, serta sejumlah pegawai Kejari Kotamobagu.
“Ya, kedatangan kami terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di Bagian Kesra Bolmong. Hari ini kita melakukan penggeledahan” kata Chariul F. Mokoginta. (irgie)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.