Ini Imbauan Wali Kota Kotamobagu Terkait Pelaksanaan Shalat Idul Fitri

0

Kuasa.NET, KOTAMOBAGU – Guna mencegah penyebaran covid-19, warga muslim Kotamobagu diimbau untuk melaksanakan shalat idul fitri di rumah masing-masing. Hal itu berdasarkan surat imbauan Wali Kota Kotamobagu Nomor: 200/Setda-KK/05/10r/V/2020 Tentang Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah.

Dalam surat yang ditandatangi oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, itu, disebutkan beberapa poin imbauan, salah satunya pelaksanaan shalat ied dianjurkan dilaksanakan di rumah masing-masing. (*)

Berikut isi surat tersebut:

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.