Hadiri Sosialisasi Peran Datun Kejati Sulut, Ini Kata Wali Kota Tatong Bara
Kuasa.ID, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara mengapresiasi peran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) dalam mendukung program investasi presiden Joko Widodo. Hal itu dikatakannya saat sambutan pada sosialisasi peran Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejati Sulut, di Ball Room Ponanoban, Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Rabu (4/3/2020).
“Kehadiran ibu Wakajati Sulut dan rombongan di Kotamobagu akan memberikan satu pencerahan kepada kita. Ini relevan sekali, karena pada tanggal 20 Februari kemarin pertemuan mengenai investasi langsung didpimpin pak Presiden Joko Widodo, dalam kesempatan tersebut pak presiden menyampaikan bahwa kita sekarang sudah menghadapi luapan investasi atau investor dari luar negeri. Kita tidak perlu promosi tetapi kecepatan, ketepatan dan pelayanan yang maksimal yang perlu dilakukan oleh kita semua yang berada di daerah,” kata Wali Kota.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut , A. Dita Prawitaningsih SH. MH, menjelaskan bahwa Jaksa bukan hanya Jaksa Penuntut Umu (JPU), tetapi juga mempunyai tugas lain yang diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004 yaitu sebagai Jaksa atau Pengacara Negara.
“Jadi kami itu lawyernya instansi pemerintah. Kalau ada permasalahan menyangkut instansi bapak dan ibu (bupati dan wali kota), kami siap membantu sebagai Jaksa Pengacara Negara. Kami akan memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum dan kegiatan hukum lain,” terangnya.
Sosialisasi itu mengusung tema Peran DATUN Kejaksaan dalam pelaksanaan pembangunan kegiatan proyek di lingkungan pemerintah kabupaten/kota guna mewujudkan kepastian investasi. Hadiri dalam kegiatan itu diantaranya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, A. Dita Prawitaningsih SH. MH, Asisisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Jurist Precisely Sitepu SH MH, Bupati Bolmong Yasti Mokoagow, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, Wakil Bupati Boltim Rusdi Gumalangit, Kepala Kejari Kotamobagu, Ketua DPRD Kotamobagu, dan pejabat Pemkot dan Pemkab se BMR. (*/gie)