Gubernur YSK Kawal Efisiensi Anggaran 2025, Realisasi Pendapatan Sulut Capai 83 Persen

MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyampaikan perkembangan terbaru realisasi APBD 2025 yang dinilai stabil dan berada di jalur yang tepat. Hal ini disampaikan melalui rilis resmi Pemprov sebagai tindak lanjut dari arahan nasional mengenai efisiensi anggaran, Senin (1/12/2025)

Pemerintah pusat sebelumnya menerbitkan Instruksi Presiden tentang Efisiensi Anggaran Tahun 2025 yang mewajibkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah meninjau kembali rencana belanja serta mengidentifikasi ruang efisiensi. Kebijakan ini mendorong seluruh daerah, termasuk Sulut, untuk lebih selektif dalam merealisasikan anggaran belanja, terutama pada belanja modal dan barang/jasa.

Di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi Sulut melakukan evaluasi rutin terhadap pendapatan dan belanja. Evaluasi ini dipimpin langsung oleh Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK). Pemerintah juga memperbaiki hambatan teknis yang muncul dalam pelaksanaan anggaran.

“Kami memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan selaras dengan kondisi fiskal yang dinamis,” ujar Pemprov Sulut dalam pernyataan resmi.

Hingga 28 November 2025, Pendapatan Daerah mencapai Rp3,15 triliun atau 83,04 persen dari target Rp3,79 triliun. Belanja daerah terealisasi Rp2,59 triliun atau 71,33 persen dari total pagu Rp3,64 triliun.

Sektor penerimaan pajak daerah mencatat realisasi Rp962 miliar atau 84,17 persen dari target Rp1,14 triliun. Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat sudah mencapai Rp1,92 triliun atau 84,42 persen dari target.

Realisasi belanja operasi tercatat Rp1,98 triliun atau 73,39 persen dari target. Sementara belanja modal mencapai Rp161,3 miliar, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur fisik seperti gedung, jalan, jaringan, irigasi, dan peralatan.

Selain menjaga kinerja belanja, pemerintah provinsi juga menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Hingga akhir November, Tuntutan Ganti Kerugian Daerah (TGR) senilai Rp5,53 miliar telah ditindaklanjuti.

“Ini bagian dari komitmen kami dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” kutip pernyataan Pemprov Sulut.

Pemerintah juga menyebutkan apresiasi terhadap kontribusi lembaga swadaya masyarakat dan kelompok masyarakat yang aktif memberikan masukan.

Walaupun sempat terjadi perlambatan belanja pada triwulan III, pemerintah optimistis dapat menuntaskan target APBD 2025. Perlambatan sebelumnya terjadi karena dokumen Perubahan APBD baru efektif pada Oktober 2025 sehingga sejumlah kegiatan tidak dapat dilaksanakan lebih awal.

Untuk mempercepat realisasi, Pemprov Sulut telah menerbitkan Surat Edaran 900.1/25.9931/SEKR-BKAD yang mewajibkan percepatan belanja tanpa mengabaikan validasi dokumen dan mutu pekerjaan.

Pemerintah Provinsi menyatakan realisasi pendapatan dan belanja Sulut berada di atas rata-rata nasional dan tidak masuk dalam zona merah menurut monitoring Kementerian Dalam Negeri.

Menutup penjelasan, pemerintah menegaskan optimisme penyelesaian target anggaran tahun berjalan.

“Dengan dukungan semua pihak, kami percaya realisasi APBD 2025 dapat diselesaikan secara maksimal dan efisien,” pungkasnya. (Midi)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.