Gelar Musdes RPJM Desa, Ini Kata Sangadi Bilalang Satu
KOTAMOBAGU – Desa Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) RPJM Desa tahun 2022-2028, di Balai Bontean Desa Bilalang Satu, Selasa (28/3/2023).
Musdes tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bilalang Satu, Rubuu Mokoginta dan dihadiri oleh Camat Kotamobagu Utara Edo Mopobela, Sangadi, Badaria A Mokoginta, anggota BPD, perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Rubuu Mokoginta menjelaskan Musdes ini menjadi rangkaian dalam penyusunan RPJM Desa.
“Pelaksanaan Musdes ini dalam rangka tahapan penyusunan RPJM Desa sebagaimana tahapan yang tertuang dalam format yang diberi dalam Bimtek dan oleh Dinas PMD Kotamobagu,” kata Rubuu.
Sementara itu, Camat Kotamobagu Utara Edo Mopobela dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan Musdes untuk penetapan RPJM Desa tahun 2022-2028 adalah awal dalam rangka pembangunan selama enam tahun ke depan.
“Dengan penetapan RPJM Desa menjadi Perdes, maka pemerintah desa Bilalang Satu sudah memiliki panduan dan acuan dalam penyusunan RKPDes setiap tahunnya,” singkat Edo.
Di tempat yang sama, Sangadi Bilalang Satu, Hj Badaria A Mokoginta AMP menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut serta mensukseskan sehingga tersusunnya RPJM Desa tahun 2022-2028 ini.
“Mulai dari tahapan awal, pengumpulan aspirasi di tingkat dusun, masukan dan saran dari para tokoh masyarakat, dan juga bimbingan dari Dinas PMD dan tim asistensi, kami mengucapkan terima kasih. Semoga RPJM Desa ini bisa mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat,” tutur Badaria. (Abdul Marham)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.