Dishub Kotamobagu Terus Berupaya Tertibkan Parkir Liar

KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu terus berupaya menertibkan parkir liar.

Kepala Dishub Kotamobagu Marham Anas Tungkagi mengatakan pihaknya telah berhasil menertibkan parkir liar sejak Desember hingga Januari. Namun, tantangan kembali muncul saat bulan puasa, yakni adanya tukang parkir di area pasar senggol.

“Ketika ada pasar senggol di pusat kota, parkir liar selalu muncul dan mereka yang mengurusnya. Kami dari Dishub dan polisi lalu lintas hanya bertugas mengurai kemacetan yang disebabkan oleh animo masyarakat berbelanja di Kotamobagu,” ujarnya.

Ia juga merespons dengan adanya regulasi baru melalui Perda nomor l1 Tahun 2024 yang mengatur tentang Parkir Tepi Jalan Umum di jalur Kartini-Tomohon-Langoan (KTL). Regulasi ini akan mulai diberlakukan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu pada tanggal 1 Juli 2024 bulan yang akan datang.

“Sementara untuk parkir liar di sekitar Masjid Baitul Makmur hingga Jalan Adampe Dolot, kami tidak memiliki kewenangan karena hanya bersifat musiman menjelang Lebaran dengan adanya pasar senggol,” jelas Anas. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.