Dishub Kotamobagu Berlakukan Rekayasa Lalin untuk Resepsi Pernikahan Putri Pj Wali Kota

 

KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu mengumumkan pemberlakuan rekayasa lalu lintas terkait dengan resepsi pernikahan putri tercinta dari Pj Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani.

Diketahui, resepsi pernikahan tersebut akan berlangsung pada Sabtu, 27 Juli 2024, di Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu.

Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polres Kotamobagu dan panitia pelaksana terkait pengaturan lalu lintas untuk acara tersebut. “Kami telah melaksanakan pertemuan dengan jajaran Polres Kotamobagu dan panitia pelaksana Resepsi Pernikahan untuk membahas rencana rekayasa lalu lintas guna menghindari kemacetan yang mungkin terjadi,” ujar Anas.

Hasil dari pertemuan tersebut memutuskan bahwa beberapa ruas jalan, khususnya di depan Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, akan ditutup sementara untuk lalu lintas kendaraan bermotor, baik roda dua, roda tiga, maupun roda empat. Pengendara akan dialihkan ke sejumlah jalan alternatif selama periode tersebut.

“Kami berharap masyarakat Kotamobagu dapat memaklumi pemberlakuan pengalihan arus lalu lintas di depan Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu untuk beberapa hari ke depan, mulai dari 22 hingga 27 Juli,” tambah Anas.

Anas juga menyampaikan permohonan maaf dari panitia pelaksana kepada masyarakat Kotamobagu atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan akibat pengalihan arus lalu lintas ini. “Panitia pelaksana memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu atas pengalihan arus lalu lintas ke beberapa ruas jalan alternatif,” pungkasnya. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.