Disdagkop-UKM Kotamobagu akan Cek Produk Kadaluarsa di Pertokoan
KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, akan mengecek produk kadaluarsa di pertokoan.
“Kemarin kita juga sudah turun di beberapa tempat penjualan bahan makanan dan minuman untuk memeriksa produknya apakah kadaluarsa atau tidak. Ini kita agendakan kegitan yang sama,” katanya, Kamis (4/4/2024).
Lebih lanjut Ariono mengatakan bahwa tak hanya produk makanan dan minuman yang diperiksa.
“Akan tetapi kami juga akan memeriksa tempat-tempat usaha yang bermain-main dengan harga diatas ketetapan yang sudah disetujui pemerintah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, jika kedapatan ada pelaku usaha yang kedapatan bermain dalam harga, maka sanksi tegas bakal disematkan kepada perusahaan tersebut.
“Kita akan berikan sanksi sesuai prosedur yang berlaku. Mulai dari memberikan teguran surat peringatan 1 hingga surat peringatan 2 dan 3. Jika tak diindahkan maka jelas akan ada pencabutan izin usaha dari Pemerintah,” tegasnya. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.