Dinas PUPR Kotamobagu Upayakan Perbaikan Jalan AP Mokoginta Lewat APBD-P 2020

0

Kuasa.NET, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Panataan Ruang (PUPR) Kotamoagu, Claudy N Mokodogan mengatakan, pihaknya berupaya memasukkan pekerjaan perbaikan jalan AP Mokoginta di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) 2020.

“Kami usahakan nanti masuk di APBD P, walau baru ditambal dulu lubang jalannya, karena jalan ini masuk di wilayah Kota Kotamobagu. Ini juga demi kepentingan bersama, agar masyarakat nyaman,” katanya.

Dikatakannya, Status Jalan AP Mokoginta  belum ada kejelasan apakah masuk jalan provinsi atau kota.

“Memang Pemkot dilema juga terkait perbaikan jalan yang rusak di badan jalan Upai karena statusnya masi belum jelas. Jalan ini juga sudah dihapus dari daftar jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Kotamobagu melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota,” jelasnya

Dijelasknaya. sejak 2019 Surat Keputusan (SK) sudah dikembalikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut melalui SK Gubernur tahun 2019.

“Masalahnya sekarang, jalan itu non status tahun 2018 akhir dan masih tercatat sebagai jalan provinsi. Nah, tahun 2019 status jalan sudah tidak di SK Gubernur lagi. Meski begitu kami berupaya akan perbaiki karena masuk di wilayah Kotamobagu,” pungkasnya. (*/gie)

Leave A Reply

Your email address will not be published.