Dinas PMD Kotamobagu akan Gelar Bimtek Penyusunan RPJMDes
KOTAMOBAGU – Dinas PMD Kotamobagu akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan RPJMDes bagi para Sangadi (Kepala Desa) dan Tim Penyusunan RPJMDes.
“Awal tahun ini akan dilaksanakan Bimtek terkait dengan penyusunan RPJMDes kepada Sangadi dan tim penyusun,” kata Kepala Dinas PMD Kotamobagu, Tedi Makalalag, kepada kuasa.net, Selasa (17/1/2023).
Menurutnya, Bimtek sangat penting untuk dilaksanakan, agar tidak ada kendala dalam penyusunan RPJMDes nanti.
“Bimtek ini penting dilakukan, sifatnya juga mendesak, karena sesuai ketentuan tiga bulan pasca pelantikan sangadi atau kepala desa maka RPJMDes sudah harus selesai disusun dengan kata lain sebelum tanggal 28 maret 2023 nanti” terangnya.
“Sekarang tahapannya kami sudah melaksanakan rapat awal tim asistensi RPJMDes dan sudah menginstruksikan di desa-desa agar segera membentuk tim penyusun dan ketika setelah sudah disusun maka kami akan segera melakukan konsultasi dengan pimpinan daerah untuk membuka kegiatan bimtek tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut ia katakan tim penyusun RPJMDes akan melibatkan semua unsur di desa.
“Tim penyusun ini melibatkan unsur masyarakat, perangkat desa, BPD, atau kalau desa meminta pada konsultan dari Bapelitbangda untuk menjadi narasumber juga bisa diperbolehkan,” ucapnya
Terpisah, Sangadi (Kepala Desa) Sia, Danly Sistrodikromo mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari Dinas PMD terkaitnTim penyusunan Tim RPJMDes.
“Beberapa minggu lalu sudah turun surat dari Dinas PMD terkait pembentukan Tim Penyusunan RPJMDES dan Penyelarasan Program Pemerintah Kota Kotamobagu dan Desa, serta penggalian gagasan desa. Untuk langka selanjutnya menunggu dulu bimtek penyusunan RPJMDES yang akan dilaksanakan oleh Dinas PMD,” katanya. (Abdul Marham)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.