Dinas Kominfo Sulut Bantah Tuduhan Permintaan Uang atau Barang kepada Media

MANADO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Utara (Sulut) mengeluarkan klarifikasi resmi terkait tuduhan bahwa ada oknum pejabat yang meminta barang atau uang kepada media.

Dinas Kominfo Sulut menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta.

Dalam keteranga resmi, Jumat (14/11/2025), Dinas Kominfo Sulut menyampaikan bahwa pencairan anggaran kerja sama media hingga saat ini belum dilakukan, sehingga tuduhan adanya permintaan terkait proses pencairan dianggap tidak logis.

Seluruh media yang bekerja sama dengan pemerintah daerah juga telah diberi instruksi tegas untuk tidak memberikan barang maupun uang kepada Kepala Dinas atau jajaran Kominfo dalam bentuk apa pun.

Sebagai komitmen menjaga integritas, media telah menandatangani pernyataan resmi bahwa mereka tidak akan memberikan sesuatu kepada pihak Kominfo. Setiap bentuk pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum. Kominfo juga meminta seluruh media segera melapor apabila ada pihak—baik dari internal maupun eksternal—yang meminta uang atau barang.

Dinas Kominfo Sulut menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada satu pun laporan dari media terkait dugaan permintaan tersebut. Dengan demikian, tuduhan yang beredar dinilai sebagai fitnah dan tidak berdasar.

Plh Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sulut, yang juga Asisten I Pemprov Sulut, Denny Mangala, menegaskan bahwa pihaknya meminta penyebar informasi tersebut untuk dapat mempertanggungjawabkan tuduhan yang dibuat.

“Tuduhan itu tidak benar dan tidak memiliki dasar. Jika ada pihak yang menyebarkannya, kami minta mereka membuktikannya. Kami siap menempuh langkah hukum apabila diperlukan,” ujar Denny Mangala.

Ia menambahkan bahwa seluruh kerja sama dengan media dijalankan secara profesional dan transparan.

“Proses yang kami jalankan mengikuti aturan dan prinsip integritas sesuai Visi dan Misi Bapak Gubernur YSK,” tegasnya. (Midi)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.