Dewan Pengurus KORPRI Kotamobagu Periode 2023-2028 Dikukuhkan, Ini Kata Wali Kota

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara menghadiri pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kotamobagu Periode 2022-2028 di Gedung Yadika Kopandakan 2, Senin (24/7/2023).

Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Ketua dan seluruh Dewan Pengurus KORPRI yang dikukuhkan.

“Selamat kepada seluruh dewan pengurus KORPRI Kota Kotamobagu yang baru saja dilantik, Insya Allah kepengurusan ini akan membawa KORPRI Kota Kotamobagu semakin jaya, semakin baik dan semakin professional,” ucap Wali Kota.

Lanjutnya, Walikota menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili Kepala Dinas PMD Provinsi, Jemmy Kumendong yang telah melantik pengurus KORPRI tersebut.

“Karena peran Korpri yang begitu strategis sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa pelopor peningkatan kesejahteraan dan profesionalitas pelindung dan pengayom anggota hal ini yang menjadikan korpri aktor utama dalam pembangunan serta pendorong peningkatan taraf hidup sosial, ekonomi masyarakat dan lingkungannya,” kata Kepala Dinas PMD Sulawesi Utara, Jemmy Kumendong dalam sambutannya.

“Hingga saat ini korpri kota kotamobagu senantiasa mampu menunjukan perannya dalam memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat, daerah bangsa dan negara sesuai dengan tuntutan kemajuan jaman,” ujarnya

Ia juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pengurus dan anggota KORPRI yang masih setia melaksanakan tugas serta kewajiban sebagai abdi negara.

“dalam kaitan itu saya juga memberikan ucapan terima kasih, apresiasi kepada segenap pengurus dan anggota Korpri kota kotamobagu yang hingga saat ini masih tetap setia melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai abdi negara dan abdi masyarakat di kota kotamobagu ini,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Widyaiswara BPSDM Sulut, Aloysius Sambur, Kepala BKN Regional XI Manado yang diwakili Riswan, Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, dana para pimpin OPD Pemkot. (Abdul Marham)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.