Dampak Pandemi, Tender Tiga Paket Proyek DAK Fisik Dihentikan
Kuasa.ID, KOTAMOBAGU – Tender tiga paket proyek fisik di bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu terpaksa dihentinkan. Kepala Dinas PUPR melalui Kabid Binamarga Regina Mokoginta, mengatakan, penghentian lelang dikarenakan adanya perintah dari pemerintah pusat untuk mengehentikan proses pengadaan barang jasa yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020, berdasarkan surat edaran Menteri Keuangan RI, nomor S-247/MK.07/2020 tertanggal 27 maret 2020.
“Tiga paket itu sudah siap dilelang di ULP. Namun harus dihentikan karena ada perintah melalaui suart edaran itu,” katanya, Selasa (27/4/2020).
Lebih lanjut ia katakan, tiga paket proyek fisik itu yakni, pemeliharaan berkala jalan Jhony Suhodo, peningkatan jalan kebun Kobo Kecil dan peningkatan Jalan Yantaton.
“Total anggaranya Rp11,6 Miliar, ujarnya
Diketahui, isi surat edaran tersebut menerangkan terkait kondisi penyebaran covid-19 (virus corona) di sejumlah wilayah Indonesia yang membutuhkan aksi cepat menaggulangi dan mencegah virus tersebut
“Bersama ini kami meminta agar seluruh pengadaan baranag dan jasa untuki jenis bidang/sub bidang DAK fisik selain kesehatn dan pendidikan baik yang sedang berlangsung maupun yang belum prosesnya unutk dapat dihentikan pelaksanaanya,” dikutip dari surat edaran Menkeu (gie/*)