Buka Ujian Negara Amatir Radio Non Reguler, Ini Kata Kepala Diskominfo Kotamobagu

 

KOTAMOBAGU – Kepala Diskominfo Kotamobagu, M. Fahri Damopolii mewakili Pj Wali Kota membuka ujian negara Amatir Radio Non Reguler Tahap 1, Kamis (25/4/2024).

Acara dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Kelas II Manado, digelar di Hotel Sutanraja Kotamobagu.

Kepala Diskominfo M. Fahri Damopolii mengatakan dunia amatir radio tidak hanya menjadi sebuah hobi, tetapi juga sebuah komunitas yang berdedikasi untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan mendukung satu sama lain dalam mengembangkan kemampuan komunikasi yang efektif.

“Ujian negara amatir radio ini, tidak saja sekadar untuk mendapatkan sertifikat kecakapan amatir radio, namun lebih dari pada itu, kegiatan ini juga sangat diharapkan akan dapat menguji tentang sejauh mana kemampuan dan keterampilan para peserta dalam dunia komunikasi amatir radio, serta pemahaman peserta tentang fungsi amatir radio, sekaligus aturan tentang tata cara berkomunikasi maupun yang berkaitan dengan penggunaan frekuensi,” jelasnya.

Lebih lanjut ia katakan Pemkot berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan untuk meningkatkan jumlah anggota dan pengetahuan terkait dengan Radio Amatir di daerah ini.

“Kami sangat berharap agar kiranya kegiatan Ujian Negara Amatir Radio ini, dapat terus dilaksanakan dalam rangka meningkatkan jumlah anggota Amatir Radio di daerah ini, yang diharapkan akan dapat mendukung Pemerintah Kota Kotamobagu dalam Diseminasi Informasi tentang program dan kegiatan Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

Kegitan ini dihadiri Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Manado, Manuelson Jaka Yusuf, Ketua Orari Lokal Kota Kotamobagu, Kiki Rizki Mokodompit, serta para peserta ujian se-Bolmong Raya. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.