BSG Kotamobagu Bantah Isu Pembatasan Pelayanan Nasabah

KOTAMOBAGU — Bank Sulawesi Utara Gorontalo (BSG) Cabang Kotamobagu membantah keras pemberitaan sejumlah media yang menyebut adanya dugaan pembatasan pelayanan kepada nasabah.

Kepala Cabang BSG Kotamobagu, Elisa Mokoginta, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta di lapangan. Ia memastikan seluruh aktivitas pelayanan perbankan di kantor BSG Kotamobagu pada Rabu, 31 Desember 2025, berjalan normal seperti hari kerja biasa.

“Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Masyarakat bisa datang langsung dan melihat sendiri bahwa kami tetap melayani nasabah dari pagi hingga sore hari. Tidak benar jika disebut ada pembatasan atau penutupan layanan,” tegas Elisa.

Pernyataan tersebut diperkuat dengan kesaksian langsung para nasabah yang hadir dan melakukan transaksi di kantor BSG Cabang Kotamobagu pada hari tersebut. Salah satunya Arwin Tungkagi, yang mengaku tidak menemukan adanya pembatasan seperti yang diberitakan.

“Kami dilayani dengan baik hari ini. Tidak ada larangan apa pun seperti yang diberitakan,” ujar Arwin.

Hal serupa disampaikan perwakilan CV Putra Totabuan Perkasa yang juga melakukan transaksi perbankan di BSG Kotamobagu. Menurutnya, seluruh proses pelayanan berjalan normal tanpa perlakuan khusus atau hambatan.

“Kami antre seperti biasa, tidak ada larangan atau pembatasan dari pihak keamanan maupun petugas bank,” ungkapnya.

Sejumlah nasabah lain yang ditemui di lokasi juga menilai pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Mereka menyayangkan munculnya informasi yang dinilai tendensius dan tidak berimbang.

“Pelayanan tetap normal. Pemberitaan itu seolah mengada-ada dan tidak sesuai fakta di lapangan,” ujar salah satu nasabah yang namanya tidak ingin disebutkan.

Pihak BSG pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Selain itu, BSG berharap media massa dapat mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional, akurat, dan berimbang dalam menyampaikan informasi kepada publik. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.