BPJS Kesehatan dan Faskes Terus Bersinergi Beri Kemudahan Pelayanan bagi Peserta JKN
MAGELANG – BPJS Kesehatan terus bersinergi dengan fasilitas kesehatan memberikan kemudahan pelayanan bagi peserta JKN.
Kini peserta JKN sudah bisa mendapatkan pelayanan hanya dengan menunjukkan KTP.
Kepala Rumah Sakit Tingkat II dr Soedjono (RST) Magelang, Shohibul Hilmi mengatakan pendaftaran pasien dengan NIK sangat memudahkan masyarakat dan kerja petugas yang melayani.
“Bagi pasien lebih praktis, bagi petugas juga semakin mudah. Namun, saat ini masih ditemukan adanya kendala, salah satunya ada juga yang masih menggunakan kartu Askes yang berwarna kuning,” kata Hilmi di kantornya, Kamis (23/2/2023) pekan lalu.
Dikatakannya, jika pihaknya menemukan kasus seperti itu, petugas rumah sakit akan memberikan informasi kepada peserta bahwa NIK yang terdapat di dalam KTP sudah dapat digunakan untuk pendaftaran peserta JKN.
“Pasien cukup menyebutkan NIK, petugas kami akan langsung memproses pendaftaran,” ucapnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang, Irfan Qadarusman menambahkan, pihaknya berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan bagi peserta JKN.
BPJS Kesehatan kini tidak lagi mencetak Kartu JKN, karena peserta JKN sudah bisa berobat menggunakan KTP.
Sedangkan bagi peserta JKN yang usianya belum mencapai 18 tahun, bisa menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Peserta juga bisa memanfaatkan aplikasi Mobile JKN, karena aplikasi tersebut memiliki segudang manfaat. Di dalam aplikasi itu, terdapat Kartu JKN Digital. Fitur terbaru yang dikembangkan BPJS Kesehatan adalah antrean online. Peserta dapat mengambil nomor antrean ketika ingin berobat ke faskes. Mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), sampai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL),” jelasnya. (Nofa Nofia/Jmnkn)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.