BPD Pontodon Timur Tetapkan APBDes 2023
KOTAMOBAGU – Rancangan Peraturan Desa Pontodon Timur (Pontim) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023 ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes), (Senin,2/1/2023)
Penetapan Perdes APBDes melalui Musyawarah yang digelar di Kantor Desa Pontim, dipimpin Ketua BPD, Abdul Marham Koikit beserta anggota, dihadiri Sekcam Kotamobagu Utara, Arista Ayu Mokoginta, ,Sangadi Pontim, Imelda pasambuna dan seluruh perangkat desa,lembaga adat, Imam dan pegawai Syar’i ,ketua BKMT, ketua Bumdes dan tokoh masyarakat setempat.
Arista Ayu Mokoginta mengatakan penetapan Perdes ini sudah melalui proses evaluasi ditingkat desa, kecamatan bahkan Tim evaluasi di tingkat Pemerintah Kota.
“Evaluasi sudah dilaksanakan beberapa bulan yang lalu baik di kecamatan maupun ditingkat pemerintah Kota kotamobagu. Jad,i hari ini tinggal penetapan saja sesuai apa yang sudah disepakati bersama baik dari BPD Pontodon Timur dan Pemerintah Desa Pontodon timur ,” kata Ayu saapan akrab Sekcam Kotamobagu Utara.
Terpisah, Sangadi Pontodon timur Imelda pasambuna, mengucapkan terima kepada BPD Pontim yang telah menetapan APBDes 2023 menjadi Perdes.
“Saya baru dilantik tanggal 28 desember 2022 dan langsung diperhadapkan dengan agenda yang luar biasa ini yakni penetapan APBDes Tahun 2023 menjadi Peraturan Desa. Maka, dari itu saya sebagai sangadi berterima kasih kepada ketua BPD bersama anggota dan Tim RKPDes yang sudah bekerja dengan penuh semangat, tidak lupa juga buat masyarakat desa pontim yang ikut memberikan saran serta kritikan tanpa kalian juga saya sebagai sangadi tidak bisa berbuat Apa-apa,”
Sementara itu, Ketua BPD Pontodon Timur, Abdul Marham Koikit mengatakan agenda ini melibatkan semua lembaga dan tokoh masyarakat Desa Pontodon Timur.
“Memang agenda kita hari ini tinggal melaksanakan penetapan APBdes T.A 2023 menjadi Peraturan desa dimana sudah melalui semua proses mulai dari pembahasan RKPdes sampai Evaluasi ditingkat kecamatan dan tingkat pemerintah Kota dan Alhamdulilah Sudah selesai sekalipun masih ada koreksi-koreksi dari tim evaluasi untuk dilakukan pembetulan oleh Tim RKPDes dan hari ini kita sudah tetapkan,” kata. Abdul Marham Koikit. (Lucky Fadjri)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.