Besok, BPK RI Mulai Audit Terinci LKPD Kotamobagu 2021

KOTAMOBAGU– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) akan melakukan audit terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kotamobagu 2021, Selasa 22 Maret 2022, besok.

Hal itu dikatakan Kepala Inspektorat Pemkot Kotamobagu, Yusrin Mantali.

“Ya, besok (Selasa) audit terinci oleh BPK di Pemkot Kotamobagu dimulai,” kata Yusrin Mantali, Senin 21 Maret 2022.

Dikatakan Yusrin, audit oleh BPK RI akan digelar selama sebulan ke depan.

“Kuarng lebih 30 hari audit terinci akan dilakukan. Audit ini merupakan tindak lanjut pasaca diserahkannya LKPD Kotamobagu 2021 ke BPK RI,” terangnya

Sebelumnya,  Wali Kota Tatong Bara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kotamobagu 2021 Unaudited  ke BPK RI.

Penyerahan LKPD tersebut  diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Karyadi, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Manado, Jumat 18 Maret 2022.

Kepala BPKD Pemkot Kotamobagu, Sugiarto Yunus, mengatakan penyerahan LKPD Unaudited kepada BPK RI sesuai dengan Pasal 191 ayat 2, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Hal ini sesuai dengan Pasal 191 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, yang menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir,” katanya.

Dikatakan Sugiarto, diserahkannya LKPD  itu berarti Pemkot Kotamobagu siap untuk dilakukan audit atas LKPD.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.