Bertemu Wartawan Kotamobagu, Stefa Liow Bahas Pengawasan Dana Desa dan MBG
KOTAMOBAGU – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) asal Sulawesi Utara (Sulut), Ir. Stefanus B.A.N Liow, M.A.P, menyoroti pentingnya penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan program strategis nasional hingga ke tingkat desa, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu menjadi pembahasan dalam pertemuan dan sosialisasi bersama puluhan awak media di Cafe Kusu-Kusu, Kota Kotamobagu, Selasa (20/10/2026).
Dalam pertemuan yang turut didampingi Ketua PWI Kotamobagu, Konni Balamba, S.Sos., Senator Stefa menjelaskan fungsi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dalam mendorong pengawasan, transparansi, dan penguatan tata kelola pemerintahan desa.
Sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara periode 2026–2031, Stefa menempatkan penguatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai salah satu prioritas organisasi.
Langkah tersebut diarahkan agar BPD mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk penggunaan Dana Desa, pelaksanaan pembangunan, serta penyaluran aspirasi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, ABPEDNAS Sulut juga membangun sinergi dengan jajaran Kejaksaan melalui Program Jaga Desa yang mengedepankan pencegahan persoalan administrasi maupun potensi penyimpangan pengelolaan keuangan desa.
Selain Jaga Desa, ABPEDNAS turut mendorong pengawalan Program Jaga Dapur MBG sebagai bagian dari perhatian terhadap pelaksanaan kebijakan strategis pemerintah.
Pengawasan terhadap program tersebut dipandang penting untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing lembaga.
Dalam pernyataannya yang telah dipublikasikan pada Agustus 2026, Stefa menegaskan pentingnya peningkatan kemampuan anggota BPD.
”Peningkatan kapasitas bagi BPD secara langsung mencegah penyalahgunaan anggaran dan mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.”ujar Stefa.
Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui pelaksanaan Training of Trainers (ToT) bagi penguatan peran BPD pada Agustus 2026, yang melibatkan berbagai unsur, termasuk Kejaksaan, pemerintah, dan akademisi.
Pelatihan itu diarahkan untuk memperluas pemahaman mengenai regulasi, pengawasan anggaran, serta hubungan kerja antara BPD dan pemerintah desa.
Selain memimpin ABPEDNAS Sulut, Stefa juga menjabat Ketua DPD Desa Bersatu Sulawesi Utara periode 2025–2030 dan Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI.
Dengan sejumlah posisi kelembagaan tersebut, Stefa memiliki ruang untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat desa, termasuk berbagai persoalan regulasi dan hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Agenda penguatan kelembagaan desa ini sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional yang menempatkan desa sebagai salah satu fondasi pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Pertemuan bersama wartawan Kotamobagu juga menjadi sarana penyampaian informasi mengenai program kerja organisasi sekaligus membuka ruang kontrol publik terhadap implementasi kebijakan di daerah.
Melalui penguatan fungsi BPD, koordinasi lintas lembaga, dan keterlibatan masyarakat, pengawasan pembangunan desa diharapkan semakin efektif dan berorientasi pada kepentingan warga. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.