Bawaslu Kotamobagu akan Bentuk Pengawas TPS Pemilu, Yunita: Persiapkan Syarat ini

KOTAMOBAGU – Bawaslu Kotamobagu kini tengah mempersiapkan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kotamobagu Yunita Mokodompit belum lama ini.

“Perekrutan Pengawas TPS sementara kita siapkan. Jika tidak ada halangan, kemungkinan proses perekrutannya akan dilakukan pada awal tahun 2024 nanti,” ungkap Yunita.

Yunita menambahkan, nantinya proses perekrutan Pengawas TPS tersebut akan dilakukan dengan transparan.

“Nantinya, akan ada pengumuman resmi yang akan kita publikasikan ke masyarakat, terkait dengan perekrutan Pengawas TPS tersebut. Dimana, dalam pengumuman itu, akan ikut dipaparkan syarat dan dokumen apa saja yang diperlukan untuk mendaftar menjadi Pengawas TPS,” tambahnya.

Dirinya mengatakan, bagi masyarakat yang berminat dan ingin berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024 kali ini, dengan menjadi Pengawas TPS, bisa mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.

“Diantaranya, yang pasti tentu, adalah KTP dan juga foto copy ijazah minimal SMA sederajat. Selain itu, calon pengawas TPS tidak bisa terlibat Parpol,” tandasnya. (Abdul Marham)

 

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.