Wabup Asahan Minta Para Kades Pahami Tugas dan Fungsinya Sesuai Atruran
KUASA.NET – Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar meminta seluruh kepala desa untuk memahami tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hal itu dikataknnya, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa se-Kabupaten Asahan tahun 2023 di Danau Toba International Cottage , Sabtu (21/1/2023).
“Pahami dan pedomani Permendesa PDTT Nomor 8 tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 sebagai acuan bagi Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan menggunakan dana desa,” ujar Wabup.
Wabup juga berpesan, agar para Kepala Desa dalam menyusun APBDes Tahun 2023 mengedepankan 3 prioritas yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat yakni, penanggulangan kemiskinan, sinergi dengan program nasional, mitigasi bencana alam dan non alam serta sinkron pula dengan 10 program prioritas Pemkab Asahan.
“Tingkatkan kemampuan dan kapabilitas dalam menjalankan pemerintahan desa secara baik dan profesional dan jangan ada kegiatan yang fiktif. Saya juga minta kepada Dinas PMD, bina, bantu dan awasi agar kepala desa dapat menjalankan program pembangunan terarah, tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas PMD Asahan, Suherman Siregar,mengatajkan tujuan Bimtek ini adalah untuk membahas beberapa permasalahan aktual terkait Pemerintahan Desa.
“Bimtek dilaksanakan selama 3 hari sejak 20-22 Januari di Danau Toba International Cottage, dan diikuti oleh 168 Kepala Desa Se- Kabupaten Asahan,” jelas Suherman.(Siswanto/Dik)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.