Kotamobagu-Boltim Bahas Data Kepemilikan Lahan Untuk Jalan Lingkar

0

Kuasa.id, Kotamobagu –  Pembahasan pembangunan jalan lingkar (ring road) giat dilakukan antara Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Boltim.Kedua daerah tersebut melakakukan pertemuan di Kantor Wali Kota Kotamobagu, Rabu (2/10/2019).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Imran Amon mengatakan pertemuan tersebutmembahas terkait data kepemilikan lahan untuk jalan lingkar.

“Data kepemilikan lahan untuk jalur ring road sudah dikantongi. Kemudian kita hitung luasnya, lalu kita sandingkan,” katanya.

Lebih lanjut untuk ketentuan pembehasan lahan, kata Amon, jika di atas 5 (lima) hectare dan melintyasi lebih dari satu kabupaten dan daerah, itu meruypakan kewenangan provinsi.

. “Ada empat tahapan yang harus dilalui untuk pengadaan tanah, yang pertama tahap perencanaan yaitu dari kami di daerah, sementara tiga menjadi menjadi kewenangan provinsi,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, mengatakan, terkait pembebasan lahan jalan lingkar, saat ini difokuskan pda pendataan lahan.

“Kalu datanya sudah lengkap, diukur dulu dalam setiap bidang lahan yang akan dilewati bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN),” katanya. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.