Penerapan Tilang Elektronik, Pemkot Kotamobagu Bersinergi dengan Polri

0

Kuasa.NET, KOTAMOBAGU – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu menghadiri rapat bersama dengan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu terkait rencana penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kotamobagu.

“Selain dari kami, rapat itu jiga dihadiri dishub dan bagian hukum. Instansi vertikal juga ada seperti dari kejaksaan dan pengadilan. Rapat itu membahas penerapan tilang elektronik,” katanya.

Sebelumnya, Fahri mengemukakan pihak nya siap bersinergi dan menyiapkan fasilitas yang ada, seperti data center juga sejumlah unit CCTV yang tersebar di beberapa titik strategis, terkait penerapan tilang elektronik.

“Prinsipnya Pemkot Kotamobagu sangat terbuka, sebagaimana selalu yang disampaikan oleh Ibu Wali Kota kalau seluruh fasilitas infrastruktur yang ada, kami membuka diri untuk bekerja sama dengan seluruh pihak, terutama dari Polri, sebab ini juga terkait dengan kebutuhan dan kenyamanan bersama, dalam hal kedisiplinan berlalu lintas,” pungkasnya (*/gie)

Leave A Reply

Your email address will not be published.