Tahun Ini, Dandes Diprioritaskan untuk Pemberdayaan Masyarakat Kena Dampak Pandemi
Kuasa.NET, KOTAMOABGU – Tahun ini, Penggunaan Dana Desa (Dandes) diprioritaskan pada pemeberdayaan masayarakat yang terdampak pandemic covid-19. Hal ini dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu, Usmar Mamonto. Menurutnya, dalam Permendesa PDTT 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 tetap mengutamakan kesehatan masyarakat desa dan perbaikan kondisi ekonomi desa.
“Terutama program Padat Karya Tunai Desa yakni untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa. Contoh masyarakat yang sangat berdampak terhadap Covid-19 seperti masyatakat miskin yang termarjinalkan. Maka kita prioritaskan mereka untuk diberdayakan dalam pekerjaan dengan tidak mengejar hasil kerja namun lebih ke Kemanusiaan. Seperti pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan,” jelasnya.
Lebih lanjut ia katakana dalam waktu dekat aparatur desa di 15 desa di Kotamobagu akan diundang guna membahas soal penanganan Covid-19 dengan menggunakan Dana Desa tahun 2021.
“Yah, kita akan melaksanakan rapat dengan 15 Sangadi untuk penyampaian soal penggunaan Dandes dalam penanganan Covid-19 sesuai Permemdes 13 Tahun 2020, yakni 50 persen untuk Covid-19 dan 50 persen untuk kegiatan fisik,” pungkasnya. (*/gie)