Ahli Waris Korban Covid-19 di Kotamobagu akan Dapat Santunan

0

Kuasa.NET, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu, Noval Manoppo, mengatakan, pemerintah pusat akan menyerahkan santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia akibat covid-19. Hal itu berdasarkan Surat Edaran Kementerian Sosial (Kemensos) RI nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020.

Dijelaskanya, beberapa hari ini pihaknya telah mengirimkan surat ke desa dan kelurahan perihal edaran tersebut, termasuk syarat yang harus dilengkapi ahli waris untuk mengajukan permohonan.

“Di Kotamobagu saat ini sudah ada 21 data korban dan ahli waris yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kotamobagu,” katanya dukutip dari boganinews.com.

Lebih lanjut ia katakan, santunan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat, yang ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Terkait kapan realisasinya atau pencairan santunan tersebut kami masih menuggu petunjuk pusat. Yang pasti kami akan mengawal apa yang menjadi hak-hak dari keluarga dari korban meninggal Covid-19 ini,” pungkasnya. (*/gie)

Leave A Reply

Your email address will not be published.