Kotamobagu Dapat Jatah Kuota 230 P3K untuk Profesi Guru

0

Kuasa.NET, KOTAMOABGU – Tahun ini, Kotamobagu mendapat kuota 230 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk profesi guru.  Hal ini diungkapakan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu, Rastono Sumardi, belum lama ini.

“Semua guru honorer berpeluang menjadi P3K. Jadi tidak ada lagi prioritas siapa yang lebih duluan, semuanya boleh mengambil tes, dan yang lulus boleh menjadi P3K,” kata Rasrtono.

Diterangkanya, seleksi ini rencananya akan dilaksanakan secara daring.

“Jadi seluruh guru honorer bisa mengikuti seleksi tersebut asalkan sesuai kriteria peserta, termasuk guru honorer berusia di atas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti seleksi P3K, dan syarat penting adalah kualifikasi pendidikan wajib S1.,” terangnya. (*/gie)

Berikut kuota perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (P3A) di Kotamobagu :

  1. Guru Kelas 92 Orang
  2. Guru Bahasa Indonesia 9 Orang
  3. Guru Bimbingan Konseling 28 Orang
  4. Guru IPS 3 Orang
  5. Guru Prakarya 6 Orang
  6. Matematika 1 Orang
  7. Guru PJOK SD 33 Orang
  8. Guru PJOK SMP 8 Orang
  9. Guru Senibudaya 15 Orang
  10. Guru TIK 35 Orang

Sumber: Dinas Pendidikan Kotamobagu

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.