Juru Parkir Liar di Jalan Kartini, Nasli: Laporkan, Kami Tindak Tegas

0

Kuasa.NET, KOTAMOBAGU – Warga pengendara mobil dan motor diimbau untuk tidak memberikan uang parkir kepada juru parkir liar yang sering mangkal di area pertokoan jalan kartini.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, agar ketika sudah membayar retribusi parkir di pos-pos parkir resmi sesuai dengan Perda nomor 6 tahun 2019, maka jangan lagi mau membayar ketika diminta oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kalau mendapati hal ini, laprokan ke kami. Kami akan berikan tindakan tegas,” imbau Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Nasli Paputungan.

Dikatakannya, pihaknya akan terus memantau sekaligus memaksimalkan pengawasan terhadap oknum-oknum yang melakukan praktek semacam ini.

“Akan dipantau setiap saat. Bahkan ketika ditemui lagi hal seperti ini, maka kami akan turun menertibkan secara terpadu dengan instansi-instansi yang tergabung dalam forum lalulintas,” tegasnya. (*/gie)

Leave A Reply

Your email address will not be published.