
Dishub Kotamobagu Tertibkan Juru Parkir Liar
Kuasa.NET, KOTAMOBAGU – Juru pakir liar di Area Pertokoan Jalan Kartin ditertibkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu. Tindakan penertiban tersebut dilakukan berdasarkan adanya laporan masayarakat.
“Sebagai respon cepat atas keluhan masyarakat di media sosial tekait adanya punggutan parkir oleh oknum di ruas Jalan Kartini, Dinas perhubungan, melalui Bidang Wasdalops melakukan penertiban dan mendapati oknum yang melakukan penagihan kendaraan yang parkir di depan toko yang ada di ruas jalan itu,” kata Kepala Bidang Wasdalops Dishub Kotamobagu, Berti Wowiling, Sabtu (16/1/2021)
Dalam penertiban tersebut, pihaknya memberi peringatan dan arahan kepada juru parkir liar untuk tidak melakukan aktivitas yang masuk kategori pungutan liar (pungli) itu.
“Kawasan jalan kartini ada pos retribusi parkir. Masyarakat agar tidak membayar retribusi parkir selain pada pos pos resmi yang ada,” tegasnya. (gie)