Pangkalan Elpiji di Kotamobagu Diingatkan Jangan Naikan Harga Sepihak

0

Kuasa.NET, KOTAMOBAGU – Pangkalan Elpiji di Kotamobagu diberi peringatan untuk tidak menaikan harga Elpiji bersubsidi secara sepihak.

“bila kedapatan, kami beri sanksi tegas berupa pencabutan izin, ” tegaskan Kabag Ekonomi, Alfian Hasan, kemarin.

Menurutnya, penjualan Gas Elpiji bersubsidi sudah diatur dan tidak boleh dijual dengan lebih dari Harga Eceran Tertinggi (HET). Harga Elpiji 3kg, itu sudah ditetapkan Rp 18 ribu.

“Bila ada pangkalan yang menjual dengan harga tinggi, silahkan laporkan. Bila terbukti izin mereka akan dicabut,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, pangkalan Elpiji dalam melakukan pelayanan harus berdasarkan zonasi yang sudah ditetapkan.

“Yang berhak mendapat pelayanan hanya warga setempat yang dibuktikan dengan KTP. Aturan ini kita berlakukan agar Elpiji bersubsidi ini tepat sasaran, yakni masyarakat yang berhak mendapatkan pelayanan gas bersubsidi,” pungkasnya. (*/gie)

Leave A Reply

Your email address will not be published.