Pemkot Kotamobagu dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakat Jalani Kerja Sama

0

Kuasa.NET, KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu dan BPJS Ketenagakerjaan bersepakat jalan kerjasama. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Walikota Kotamobagu, Tatong Bara dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Hendrayanto, di Rumah Dinas Walikota, dengan menerapkan protokol kesehatan, Senin (19/10/2020).

Walikota mengatakan MoU perjanjian kerjasama itu terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintahan non Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau THL dan anggota Korpri di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

“Yang pasti Pemkot Kotamobagu senantiasa melakukan perlindungan untuk tenaga kerja. Mudah-mudahan dengan adanya penandatanganan MoU ini, akan semakin luas sosialisasi kita kebawah dan tenaga kerja kita mampu mengetahui apa yang sebetulnya dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Walikota dikutip dari laman faktabmr.com

Sementara, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Hendrayanto, mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Kotamobagu, terlebih khusus kepada Walikota Kotamobagu atas antusiasnya dalam program perlindungan non PNS dan Korpri.

“Adapun PNS Kotamobagu yang sudah tercover dalam program ini berjumlah sekitar 2000-an lebih, sedangkan non PNS atau THL itu ada sekitar 1000-an. Pun, semoga program yang tengah kita jalani ini dapat bermanfaat, serta terus berlanjut dan jangkauannya dapat diperluas.” pungkasnya.(*/gie)

Leave A Reply

Your email address will not be published.