Sembilan Desa di Kotamobagu akan Gelar Pemilihan Anggota BPD
Kuasa.NET, KOTAMOBAGU – Tahapan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk 9 desa di Kecamatan Kotamobagu Timur dan Utara mulai dilaksanakan 16 Oktober 2020 mendatang. Hal itu dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Tapem melalui Kasubag Pemerintahan dan Desa, Wiwie Sabunge.
“Kita sudah rapat dengan seluruh Sekretaris Desa yang akan menggelar pemilihan anggota BPD, untuk tahapan pembentukan panitia penjaringan dijadwalkan pada tanggal 16 Oktober mendatang,” kata Wiwie.
Lebih lanjut ia katakan, pemilihan anggota BPD tahun ini agak berbeda dari sebelumnya. Untuk peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mengikuti penjaringan, harus mengantongi surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
“Berbeda dengan pelaksanaan tahun 2015, untuk penjaringan anggota BPD tahun ini, khusus ASN ketika mendaftar sebagai calon anggota BPD mereka harus meminta surat izin rekomendasi dari BKPP serta menandatangani surat pernyataan ketika diangkat menjadi anggota BPD,” pungkasnya. (*/gie)