Tunggu Juknis, THR Hanya untuk Eselon Tiga ke Bawah
Kuasa.ID, KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu menyiapakan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, THR tahun ini hanya untuk PNS eselon 3 ke bawah. Hal itu dikatakan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Sugiarto Yunus, Rabu (29/4/2020).
“Anggaran yang disiapkan sebesar Rp10,4 miliar. Tapi untuk tahun ini hanya eselon 3 dan 4 yang akan terima THR. Jadi anggaran sekira Rp10 miliar,” katanya.
Dikatakanya, mekanime pembayaran THR nanitnya akan merujuk pada petujuk teknis (juknis).
“Pemkot siap membayarkan THR tapi juknisnya belum turun,” pungkasnya (*/gie)