Operasi Gabungan PETI di TNBNW, 15 Lubang Tambang Dihancurkan

KOTAMOBAGU — Polres Kotamobagu mengungkap hasil operasi gabungan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW), tepatnya di Bobungayon Bawah dan Bobungayon Atas, Desa Mengkang, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Dalam operasi yang dilaksanakan pada Sabtu (10/10/2026) tersebut, tim gabungan menghancurkan 15 lokasi lubang tambang serta mengamankan sejumlah kendaraan dan sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.

Hasil operasi itu disampaikan langsung Kapolres Kotamobagu, AKBP Abdul Kholik dalam konferensi pers di Aula Mapolres Kotamobagu, Selasa (13/10/2026).

Kapolres menjelaskan, operasi penertiban melibatkan berbagai unsur lintas instansi, di antaranya Kementerian Kehutanan melalui Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Balai Gakkum Sulawesi, Polda Sulawesi Utara, Polres Kotamobagu, Polres Bolmong, Polres Bolmong Selatan, TNI, Denpom Kotamobagu, Batalyon B Brimob Inuai, Satpol PP, serta unsur terkait lainnya.

“Pelibatan berbagai instansi tersebut merupakan bentuk sinergi dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan personel selama pelaksanaan operasi di lapangan,”ujar Kapolres.

Berdasarkan hasil penertiban, tim gabungan mengamankan sejumlah barang dan sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI. Barang-barang tersebut meliputi 12 unit sepeda motor yang diamankan di Mapolres Kotamobagu, 78 tenda, 19 tromol besar, empat unit genset, 13 unit alkon, serta tiga bak pengolahan, berikut sejumlah peralatan pendukung lainnya.

AKBP Abdul Kholik menegaskan, hasil operasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, penanganan dugaan pelanggaran akan mengacu pada fakta yang ditemukan di lapangan, status kawasan, alat bukti, serta hasil pemeriksaan penyidik.

“Upaya penertiban ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mencegah kerusakan hutan dan menjaga kelestarian ekosistem Taman Nasional Bogani Nani Wartabone sebagai kawasan konservasi yang memiliki peran penting bagi lingkungan,”ungkapnya.

Melalui konferensi pers tersebut, Polres Kotamobagu berharap masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai hasil operasi gabungan penertiban PETI.

Polres Kotamobagu bersama instansi terkait turut menghimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin, terlebih di kawasan konservasi yang harus dijaga kelestariannya.

Masyarakat juga diajak berperan aktif dalam melindungi lingkungan serta melaporkan aktivitas yang berpotensi merusak kawasan hutan kepada pihak berwenang.

Sementara itu, Kepala Balai TNBNW, Decky Hendra Prasetya, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti operasi penertiban dengan memperkuat pengamanan di lokasi yang menjadi sasaran operasi.

Langkah tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dan konsolidasi bersama instansi terkait, khususnya TNI dan Polri, untuk membentuk sistem pengamanan gabungan di kawasan tersebut.

Decky mengatakan, pihaknya menargetkan pembahasan mengenai pengamanan, termasuk kesiapan pembiayaan, dapat dimatangkan dalam waktu satu minggu kedepan.

“Menindaklanjuti penertiban ini, ke depan kita akan konsolidasikan dengan dinas terkait, baik dari Polri maupun TNI, supaya dibuat satu pengamanan gabungan. Mungkin kita matangkan pembiayaan dan sebagainya. Dalam waktu satu minggu kedepan, kita sudah bisa membuat satu atau dua pos pengamanan gabungan di lokasi itu,”Tegas Decky.

Penertiban yang disertai rencana penguatan pengamanan ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam melindungi kawasan TNBNW, menjaga kelestarian ekosistem, serta memastikan kekayaan alam tetap terpelihara bagi generasi mendatang. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.