Ranting Pohon Timpah Motor Warga, Pemkot Kotamobagu Evaluasi Pepohonan di Ruang Publik
KOTAMOBAGU — Kejadian patahnya ranting pohon yang menimpa kendaraan bermotor roda dua milik salah satu warga di Jalan S Parman, Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, Selasa (29/9/2026), mendapat sorotan masyarakat.
Peristiwa tersebut memunculkan kekhawatiran warga terhadap kondisi pepohonan yang berada di sejumlah ruang publik dan ruas jalan di Kota Kotamobagu. Ranting yang patah dan jatuh secara tiba-tiba dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun masyarakat yang beraktivitas di bawahnya.
Sekitar pukul 15.00 WITA, salah satu ranting pohon di kawasan Lapangan Kotamobagu juga dilaporkan patah dan jatuh secara tiba-tiba.
Ranting tersebut bahkan nyaris mengenai warga yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi. Beruntung, kejadian itu tidak sampai menimbulkan korban.
Kondisi tersebut langsung mendapat perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kotamobagu, Sahaya Subagio Mokoginta, mengatakan pemerintah menjadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas dalam penanganan pepohonan di kawasan ruang publik.
“Kita bersyukur kejadian ini tidak sampai menimbulkan korban. Namun ini menjadi perhatian pemerintah karena keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas.”ujar Sahaya.
Ia menjelaskan bahwa saat ini Pemkot Kotamobagu memang sedang melakukan penataan sekaligus evaluasi terhadap keberadaan dan kondisi pohon di sejumlah kawasan, termasuk Jalur Dua Paloko Kinalang yang saat ini dalam proses penataan.
“Beberapa pohon yang berdasarkan hasil pemeriksaan sudah berpotensi membahayakan telah dilakukan penebangan sebagai langkah pencegahan. Tetapi tentu tidak semua pohon harus ditebang. Pohon yang masih sehat dan aman tetap dipertahankan dan dipelihara.”ujarnya.
Menurutnya, evaluasi akan melihat kondisi masing-masing pohon, tingkat risiko, lokasi, serta keselamatan masyarakat yang menggunakan ruang publik.
“Kita tidak ingin menunggu sampai terjadi korban. Pohon atau ranting yang berpotensi membahayakan akan segera ditangani sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku. Prinsipnya, ruang publik harus aman, tetapi fungsi penghijauan tetap kita jaga.”ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut membantu pemerintah dengan melaporkan apabila menemukan pohon atau dahan yang dinilai berisiko.
“Kalau masyarakat melihat ada pohon atau dahan yang rawan, silahkan segera laporkan kepada pemerintah. Kita lakukan langkah pencegahan bersama agar kejadian seperti ini tidak kembali terjadi.”pungkasnya. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.