Pemkot Pertemukan Poopo-Upai, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
KOTAMOBAGU — Upaya meredam pertikaian antara warga Desa Poopo, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, mulai menemukan titik terang.
Pemerintah bersama aparat keamanan, tokoh agama, serta tokoh masyarakat dari kedua wilayah mempertemukan kedua pihak dalam rapat koordinasi di Balai Desa Sia, Senin (28/9/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya Subagio Mokoginta, dengan tujuan membicarakan persoalan yang terjadi, meredakan ketegangan, sekaligus mencari jalan keluar agar hubungan kekeluargaan antara masyarakat Poopo dan Upai yang telah terjalin selama ini tetap terjaga.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kesbangpol Kabupaten Bolaang Mongondow Deker Rompas, Camat Passi Utara, Camat Kotamobagu Utara Kusnadi Pobela, Pasi Intel Kodim 1303/Bolaang Mongondow Kapten Inf. Muyassir, Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh, Ketua Umum GMIBM Pdt. Jemy Jan Sahiri Tangkere, M.Th., Sekretaris Umum Pdt. Deni Lang, M.Th., serta unsur pemerintah kecamatan, kelurahan, pemerintah desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat dari kedua wilayah.
Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa persoalan yang terjadi berawal dari kenakalan dan pertikaian antar remaja. Karena itu, masyarakat diminta tidak membawa persoalan tersebut ke ranah SARA maupun agama.
Meski upaya perdamaian terus dilakukan, proses hukum terhadap peristiwa yang telah terjadi tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah juga membuka ruang komunikasi bagi kedua pihak untuk menyampaikan keresahan, uneg-uneg, serta harapan masing-masing.
Salah satu suara yang disampaikan dalam pertemuan tersebut menggambarkan keresahan masyarakat yang menginginkan pertikaian segera berakhir.
“Mari torang hentikan, kasiang. Torang so nda bisa tidur nyenyak. Torang cuma mo hidup tenang, baik warga Poopo maupun warga Upai.”ujar salah satu warga.
Suasana rapat sempat haru ketika ibu salah satu korban menyampaikan isi hatinya. Ia mengingatkan bahwa Poopo dan Upai merupakan basudara, dengan hubungan kekeluargaan yang telah terjalin melalui perkawinan maupun ikatan sosial antar masyarakat.
Pesan serupa disampaikan Ketua GMIBM Bolmong. Ia menegaskan, konflik tersebut tidak boleh berkembang menjadi persoalan SARA atau agama karena akar masalahnya adalah pertikaian antar remaja.
Ia pun mengajak masyarakat kedua wilayah untuk kembali hidup berdampingan dan menjaga hubungan sebagai saudara.
Dari pihak Upai, disampaikan komitmen untuk memberikan rasa aman kepada warga Poopo yang melintas di wilayah tersebut. Kedua pihak juga berharap tidak ada lagi tindakan yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Masyarakat turut diingatkan agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tidak mengambil tindakan sendiri.
Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh menegaskan, kesepakatan damai tidak berarti menghentikan proses hukum atas setiap peristiwa yang telah terjadi.
“Setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk penyerangan, provokasi, intimidasi maupun pelanggaran hukum lainnya, akan ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas pontoh.
Momen penting terjadi di penghujung rapat. Asisten I Sahaya Subagio Mokoginta meminta penegasan langsung dari kedua pihak.
“Apakah kita semua, masing-masing pihak, bersedia menghentikan konflik ini?” tanya Sahaya.
Serentak, kedua pihak menjawab:
“Bersedia.”
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam pernyataan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak.
Dalam pernyataan itu, kedua pihak berkomitmen menghentikan pertikaian, menahan diri, tidak melakukan penyerangan, provokasi maupun intimidasi, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah bersama unsur Forkopimda akan mempersiapkan Deklarasi Damai antara Desa Poopo dan Kelurahan Upai.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengakhiri rangkaian ketegangan yang terjadi sekaligus mengembalikan hubungan kekeluargaan masyarakat kedua wilayah.
Pemerintah bersama seluruh unsur terkait kembali mengajak masyarakat Poopo dan Upai untuk menahan diri, saling menghormati, tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan penanganan setiap persoalan kepada pemerintah dan aparat keamanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Perdamaian bukan hanya tentang menghentikan pertikaian, tetapi juga menjaga kembali hubungan persaudaraan yang selama ini telah terjalin. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.