Kendalikan Inflasi, Pemerintah Salurkan 330 Kg Cabai Rawit di Kotamobagu
KOTAMOBAGU — Harga cabai rawit merah yang terus bergerak naik mendapat perhatian serius pemerintah. Untuk menjaga stabilitas pasokan sekaligus menekan harga di tingkat masyarakat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sulut, Bank Indonesia dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar pasar murah.
Kegiatan yang merupakan bagian dari program stabilisasi pasokan dan harga pangan serta pengendalian inflasi daerah tersebut berlangsung di Pasar 23 Maret, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Senin (21/9/2026).
Dalam pasar murah tersebut, sebanyak 330 kilogram cabai rawit merah didistribusikan kepada masyarakat. Cabai tersebut didatangkan dari Probolinggo-Surabaya melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP), dengan harga yang ditetapkan sebesar Rp 57 ribu per kilogram.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, mengatakan kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah provinsi, Bank Indonesia dan Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Jumlah stok yang disediakan tadi sebanyak 330 kilogram, kurang lebih ada sebelas karung. Ini untuk mengendalikan harga cabai yang hari ini bergerak naik,” ujar Ariono.
Menurutnya, kenaikan harga cabai tidak terlepas dari sejumlah faktor, termasuk kondisi alam dan cuaca yang dapat memengaruhi produksi serta distribusi komoditas tersebut.
“Karena juga pengaruh alam, kondisi cuaca dan sebagainya, maka pemerintah menginisiasi untuk melakukan penjualan dengan mengacu ke harga pemerintah sebesar Rp57 ribu per kilogram,” jelasnya.
Untuk memastikan pasar murah dapat dirasakan masyarakat secara merata, penjualan cabai tersebut dipusatkan di Pasar 23 Maret dan dibagi pada 11 titik.
Pemerintah juga menerapkan pembatasan pembelian untuk mencegah terjadinya pembelian berulang.
“Kami hanya melayani satu pembeli yang dibatasi dengan hanya bisa mengambil satu kilogram dan tidak ada pembeli yang berulang,” tegas Ariono.
Ia menambahkan, program stabilisasi pangan tersebut tidak hanya dilakukan di Kotamobagu. Kegiatan serupa merupakan bagian dari program Bank Indonesia bersama pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara.
“Program ini akan kembali dilaksanakan dan bisa jadi akan disebar di pasar yang lainnya di Kota Kotamobagu,” ungkapnya.
Minyak Kita Turut Disorot
Selain cabai, persoalan ketersediaan dan harga Minyak Kita turut menjadi perhatian dalam pengendalian harga pangan di daerah.
Ariono menjelaskan, Minyak Kita diproduksi dengan mekanisme Domestic Market Obligation (DMO), yakni kewajiban produsen untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.
“Khusus Minyak Kita, ini sebenarnya diproduksi dengan sistem DMO (Domestic Market Obligation), diproduksi oleh produsen untuk dijual di pasar dengan harga eceran tertingginya,” jelasnya.
Namun, menurut Ariono, kondisi di lapangan menunjukkan adanya persoalan distribusi. Stok yang dapat dikendalikan pemerintah terutama berasal dari penyaluran melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dalam hal ini Bulog.
“Untuk stok di Bulog itu, sesuai dengan titik-titik yang ditunjuk oleh Bulog, masih sering stoknya cepat habis,” katanya.
Akibatnya, pedagang atau titik penjualan di luar lokasi yang ditunjuk Bulog memperoleh pasokan melalui jalur distribusi lain. Kondisi tersebut membuat harga yang diterapkan mengikuti harga dari distributor tempat mereka mendapatkan pasokan.
“Sehingga mereka menjual sesuai dengan harga yang mereka dapatkan dari distributor tempat mereka mendapatkan Minyak Kita itu,” tambah Ariono.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Perum Bulog Sub Divre Bolaang Mongondow, Kristian Prasetia, menjelaskan posisi Bulog dalam distribusi Minyak Kita.
Menurutnya, Minyak Kita merupakan program Kementerian Perdagangan yang diproduksi oleh perusahaan minyak yang selama ini juga memproduksi minyak premium. Bulog sendiri berperan sebagai salah satu distributor tingkat pertama atau D1.
“Untuk Minyak Kita itu adalah program dari Kementerian Perdagangan. Produsennya itu pemilik perusahaan minyak yang selama ini memproduksi minyak premium juga. Bulog posisinya sebagai salah satu distributor D1,” kata Prasetia.
Ia menyebutkan, saat ini Bulog hanya memperoleh sekitar 35 persen dari total produksi Minyak Kita dari pabrik.
“Diharapkan dengan 35 persen ini akan membantu menstabilkan harga di pasar-pasar. Jadi bukan hanya Bulog yang menjadi distributornya, namun ada juga dari swasta,” jelasnya.
Untuk pasokan yang disalurkan melalui Bulog, Prasetia memastikan para mitra wajib menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia menyebut harga pengambilan dari Bulog sebesar Rp14.500 dan dijual kembali kepada konsumen dengan harga Rp15.700 sesuai harga yang tertera pada kemasan.
Mitra Bulog juga diwajibkan menjual langsung kepada konsumen akhir dan tidak diperbolehkan menyalurkan kembali produk tersebut kepada pedagang lain.
“Kalau dari Bulog, kami memastikan mitra-mitra kami harus menjual sesuai dengan HET karena pengambilan di Bulog Rp14.500 dan menjual kembali dengan Rp15.700 sesuai dengan harga yang tertera di kemasan,” tandasnya.
Prasetia mengakui pengawasan harga menjadi tantangan karena Bulog bukan satu-satunya distributor Minyak Kita.
“Kendala kami memang bukan hanya Bulog saja distributor, tetapi ada pihak swasta. Itu sebabnya kami susah melakukan kontrol,” ungkapnya.
Untuk memperketat pengawasan, setiap calon mitra Bulog diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan kode klasifikasi sebagai pengecer serta menandatangani pakta integritas untuk tidak menjual Minyak Kita di atas HET.
Jika terbukti melanggar ketentuan tersebut, mitra akan dikenai sanksi tegas berupa pemblokiran atau blacklist, sehingga tidak lagi diperbolehkan mengambil Minyak Kita dari Bulog.
“Kalau kedapatan mitra kami menjual di atas HET, kami akan blacklist dan tidak bisa lagi mengambil di Bulog,” pungkasnya.
Pemerintah berharap kolaborasi antara Pemprov Sulut, Bank Indonesia, Bulog dan pemerintah daerah terus diperkuat sehingga stabilisasi pasokan dan harga pangan tidak hanya berlangsung sesaat, tetapi dapat menjangkau lebih banyak pasar dan masyarakat di Sulawesi Utara. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.