KemenPAN-RB Evaluasi Kinerja Pemkot Kotamobagu, SAKIP Masuk Kategori Baik

KOTAMOBAGU – Pembenahan tata kelola birokrasi dan optimalisasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) terus dipacu oleh Pemerintah Kota Kotamobagu. Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., memimpin koordinasi intensif bersama jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Ruang Kerja Wali Kota pada Selasa (28/07/2026).

​Pertemuan ini digelar dalam rangka penyelarasan struktur organisasi perangkat daerah, evaluasi beban kerja, serta pemenuhan standar regulasi aparatur guna menciptakan birokrasi pemerintahan daerah yang adaptif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam ruang pertemuan tersebut, pihak Pemkot Kotamobagu dan KemenPAN-RB mendiskusikan berbagai aspek teknis terkait restrukturisasi dan efisiensi jabatan ASN. Pemkot Kotamobagu berupaya memastikan seluruh posisi kelembagaan terisi dan berfungsi sesuai kebutuhan analisis jabatan serta analisis beban kerja daerah.

Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib menyampaikan bahwa arahan teknis dari KemenPAN-RB memberikan gambaran jelas mengenai catatan-catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota.

“Komunikasi dengan KemenPAN-RB ini menjadi landasan penting bagi kami untuk melakukan penataan organisasi ASN. Segala ketetapan, persyaratan dokumen, hingga pemenuhan regulasi nasional yang disampaikan akan segera kami lengkapi dan benahi secara menyeluruh,” ujar Wali Kota.

​Langkah perbaikan dan pembenahan tata kelola kelembagaan ini diharapkan dapat bermuara pada peningkatan kualitas kinerja ASN di seluruh Perangkat Daerah Kota Kotamobagu. Struktur organisasi yang efisien dinilai akan mempercepat akselerasi program kerja pembangunan daerah.

​Weny Gaib menegaskan, Pemkot Kotamobagu berkomitmen penuh dalam menjalankan hasil evaluasi tersebut. Dengan tata kelola yang tertata dan profesionalisme ASN yang terjaga, kualitas pelayanan publik kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu dapat berjalan semakin cepat, transparan, dan berdampak nyata.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut juga membahas evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilakukan oleh KemenPAN-RB terhadap pemerintah daerah.

“Pertemuan tadi membahas terkait SAKIP yang dilakukan KemenPAN-RB setiap tahun. Tahun ini, mereka melakukan kunjungan langsung ke Kota Kotamobagu untuk wawancara dan klarifikasi. Secara umum, hasil evaluasi menunjukkan bahwa Kota Kotamobagu sudah berada pada kategori baik, baik dari aspek perencanaan, implementasi, maupun pelaporan,” ungkapnya.

Meski demikian, lanjut Sekda, masih terdapat beberapa hal yang perlu dilengkapi dan diperbaiki. KemenPAN-RB pun memberikan waktu hingga Agustus mendatang untuk melakukan penyempurnaan.

“Berdasarkan arahan tim evaluator, Pemkot akan melakukan perbaikan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengukuran kinerja perangkat daerah. Dengan begitu, hasil pengukuran tersebut dapat menjadi dasar dalam menentukan intervensi program yang tepat di tahun-tahun berikutnya,” jelasnya.

Ia berharap, dengan pembenahan tersebut, seluruh program yang dijalankan pemerintah daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat dan mampu meningkatkan kualitas pembangunan di Kota Kotamobagu. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.