TP PKK Kotamobagu Satukan Organisasi Perempuan Perangi Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

KOTAMOBAGU –  Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kotamobagu terus menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Organisasi Perempuan yang digelar di Aula Rumah Dinas (Rudis) Wali Kota Kotamobagu, Kamis (02/07/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah berbagai organisasi perempuan untuk bersama-sama menghadirkan sistem perlindungan yang lebih kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kota Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Kota Kotamobagu, Rindah Gaib Mokoginta menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh organisasi perempuan yang hadir. Ia menegaskan bahwa partisipasi aktif tersebut bukan sekadar memenuhi undangan formal, tetapi merupakan wujud nyata komitmen moral dan sosial dalam melindungi perempuan dan anak.

“Issue kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan lagi persoalan individu atau keluarga semata, melainkan persoalan sosial yang harus ditangani bersama secara serius. Dampaknya tidak hanya luka fisik, tetapi juga trauma psikologis berkepanjangan yang dapat mengancam masa depan korban,” tegasnya.

Menurutnya, kekerasan berpotensi mengganggu tumbuh kembang anak, menurunkan kualitas hidup, hingga memicu masalah sosial baru di tengah masyarakat. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan pemerintah, organisasi perempuan, lembaga masyarakat, dunia pendidikan, tokoh agama, hingga masyarakat luas.

Ia juga menekankan peran strategis organisasi perempuan sebagai mitra pemerintah dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta memperkuat ketahanan keluarga sebagai benteng utama perlindungan anak.

“Kita mungkin berasal dari latar belakang organisasi yang berbeda, tetapi tujuan kita sama, yaitu menghadirkan rasa aman dan masa depan yang lebih baik bagi perempuan dan anak di Kotamobagu,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, yang mewakili Wali Kota, menegaskan bahwa pencegahan merupakan langkah paling efektif dalam menekan angka kekerasan.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi semua pihak, terutama organisasi perempuan yang memiliki jaringan hingga ke tingkat keluarga dan komunitas,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini DPRD Kotamobagu tengah melaksanakan uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang kuat dalam upaya pencegahan, penanganan, hingga pemenuhan hak korban.

Dalam arahannya, Pemkot Kotamobagu mendorong organisasi perempuan untuk menjadi pelopor edukasi, membangun jejaring kepedulian, serta aktif mendorong masyarakat berani melapor jika terjadi kekerasan. Selain itu, organisasi perempuan juga diharapkan terus mengembangkan program pemberdayaan, perlindungan anak, dan penguatan ketahanan keluarga.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemkot Kotamobagu telah menyiapkan berbagai langkah strategis, diantaranya memperkuat fungsi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), menyediakan Rumah Aman (Safe House), memperkuat regulasi, hingga meng intensifkan edukasi pencegahan di masyarakat.

Pemkot juga memastikan setiap laporan kasus kekerasan ditangani secara profesional dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban, termasuk pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga rehabilitasi sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Sahaya Mokoginta turut menyinggung adanya kasus kekerasan terhadap anak yang saat ini sedang ditangani UPTD PPA. Hal ini menjadi pengingat bahwa sistem perlindungan harus bekerja cepat, terpadu, dan responsif.

“Pemerintah tidak hanya fokus pada proses hukum pelaku, tetapi juga memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh,” jelasnya.

Sebagai penutup kegiatan, seluruh ketua organisasi perempuan se-Kota Kotamobagu menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Penandatanganan ini menjadi simbol penguatan sinergi lintas organisasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.

“Keberhasilan kita bukan hanya diukur dari banyaknya kasus yang ditangani, tetapi dari kuatnya upaya pencegahan dan meningkatnya kepedulian masyarakat. Mari jadikan ini sebagai gerakan bersama untuk Kotamobagu yang lebih aman dan berdaya,” pungkas Sahaya. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.