Gubernur Sulut: RSKI Kitawaya Siap Layani Peserta BPJS Kesehatan

MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus Komaling (YSK) menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan kesehatan, menyusul lolosnya proses kredensial BPJS Kesehatan oleh Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Kitawaya Manado.

Dengan capaian tersebut, RSKI Kitawaya kini segera dapat melayani pasien peserta BPJS Kesehatan. Hal ini menjadi langkah konkret pemerintah provinsi dalam memperluas akses layanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat.

“Keberhasilan RSKI Kitawaya lolos kredensial BPJS adalah bukti bahwa pembenahan sektor kesehatan berjalan pada arah yang tepat,” ujar gubernur, Jumat (24/4/2024)

Ia menambahkan, pemerintah daerah terus berupaya memastikan layanan kesehatan yang mudah diakses dan merata di seluruh wilayah.

“Ini komitmen kami menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas dan dapat dijangkau seluruh masyarakat Sulawesi Utara,” katanya.

RSKI Kitawaya Manado sebelumnya telah melalui berbagai tahapan pembenahan, mulai dari peningkatan fasilitas hingga penguatan manajemen pelayanan agar memenuhi standar BPJS Kesehatan.

Gubernur juga menegaskan bahwa sektor kesehatan menjadi prioritas pembangunan daerah, termasuk melalui penguatan fasilitas kesehatan milik pemerintah.

“Peningkatan kualitas layanan kesehatan menjadi fokus utama, baik dari sisi fasilitas maupun sistem pelayanan,” jelasnya.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, Dr Rima Lolong, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong peningkatan layanan kesehatan di seluruh daerah.

“Sesuai arahan gubernur, kami akan terus memperkuat kualitas layanan kesehatan sebagai bagian dari pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa RSKI Kitawaya merupakan rumah sakit khusus infeksi kedua di Indonesia. Kehadiran rumah sakit ini dinilai strategis dalam mendukung penanganan penyakit menular, termasuk tuberkulosis.

“Kerja sama dengan BPJS Kesehatan akan sangat menunjang program penanggulangan penyakit menular di Sulawesi Utara,” katanya.

Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Sulut dan BPJS Kesehatan akan menandatangani perjanjian kerja sama sebagai dasar pelayanan bagi peserta JKN.

Sementara itu, Plt Direktur RSKI Kitawaya Manado, Kethlin Carolin Mewo, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah provinsi.

“Kami berterima kasih atas dukungan dan motivasi dari gubernur yang terus mendorong percepatan pembenahan layanan di RSKI,” ujarnya. (Midi)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.