KOTAMOBAGU — Komitmen dalam menuntaskan setiap perkara atau kasus ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu yang baru, Tasjrifin Muljana Abdul, saat diwawancarai awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Jumat (24/4/2026).
Dalam keterangannya, Kajari Tasjrifin memastikan bahwa seluruh penanganan kasus yang saat ini berjalan tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pengecualian.
“Semua yang sedang ditangani tentu akan kami lanjutkan. Tidak ada yang dibiarkan,” tegasnya di hadapan awak media.
Ia menjelaskan, setiap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. Hal ini penting agar penanganan perkara tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga menjunjung prinsip keadilan.
“Penegakan hukum harus profesional, tetapi juga humanis. Kami menjaga keseimbangan itu dalam setiap tahapan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tasjrifin menekankan bahwa pihaknya terus memperkuat seluruh kebutuhan pembuktian dalam setiap perkara yang ditangani. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan secara solid dan tidak menyisakan celah di kemudian hari.
“Seluruh kebutuhan pembuktian kami upayakan maksimal, supaya prosesnya kuat dan tidak menimbulkan celah hukum,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami ingin masyarakat percaya bahwa setiap perkara ditangani dengan serius, terbuka, dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (irgi)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.