
Cegah Penyebaran Covid-19, RUSD Kotamobagu Tiadakan Jam Besuk bagi Pengunjung
Kuasa.ID, KOTAMOBAGU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu untuk sementara meniadakan jam besuk bagi pengunjung. Langkah ini diambil Pemkot Kotamobagu guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau Copvid-19. Pemberlakukan aturan tersebut dimulai 16 Maret 2020, kemarin.
“Jam besuk pasien ditiadakan selama darurat corona. Aturan ini berlaku sementara untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Langkah ini kita lakukan untuk mencegah transmisi virus corona baik kepada pasien, keluarga pasien dan petugas kesehatan itu sendiri,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, dr Tanty Korompot.(*/gie)