Pemkab Purwakarta Dorong Mutasi Pelat Kendaraan

PURWAKARTA — Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengingatkan bahwa pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber penting pendapatan asli daerah (PAD), baik dari kendaraan roda dua maupun roda empat.

Karena itu, Bupati yang akrab disapa Om Zein mengimbau aparatur sipil negara (ASN), masyarakat, hingga perusahaan yang beroperasi di Purwakarta untuk segera memutasi kendaraan bermotor yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah ke pelat nomor Purwakarta.

“Agar pajaknya masuk ke Purwakarta, saya minta ASN, masyarakat, dan perusahaan, baik perusahaan transporter maupun lainnya yang beroperasi di Purwakarta, menggunakan pelat nomor polisi T Purwakarta,” kata Om Zein.

Om Zein menyebutkan, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Purwakarta saat ini mencapai sekitar 278 ribu unit untuk roda dua dan sekitar 47 ribu unit untuk roda empat. Namun, masih banyak kendaraan yang beroperasi di wilayah Purwakarta menggunakan pelat nomor luar daerah.

“Saya tegaskan kembali, kendaraan yang pelat nomornya belum T Purwakarta segera dimutasi. Mutasinya gratis,” ujarnya.

Ia juga menegaskan kewajiban bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Purwakarta, khususnya perusahaan transportasi, untuk memutasi kendaraan operasionalnya ke pelat nomor Purwakarta.

“Khusus perusahaan transporter yang kendaraannya masih berpelat luar Purwakarta, segera mutasi,” tegasnya.

Menurut Om Zein, pajak kendaraan yang masuk ke kas daerah akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Purwakarta.

“Uangnya akan dipakai untuk perbaikan jalan dan jembatan, supaya jalan di Purwakarta cepat selesai dan kondisinya bagus, dari perkotaan sampai pedesaan,” pungkasnya. (Abdullah)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.