Deteksi Anak Putus Sekolah, Disdik Kotamobagu Rancang Aplikasi ‘Sipantas’

0

Kuasa.ID, KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu merancang aplikasi berbasis digital yang diberi nama Sistem Penanganan Anak Tidak Sekolah (Sipantas). Kegunaan aplikasi tersebut  untuk mendeteksi anak-anak putus sekolah.

Sekretaris Disdik Kotamobagu, Rastono Sumardi, mengatakan, Sipantas merupakan sebuah sarana yang memudahkan kerja pemerintah dengan memanfaatkan teknologi digital.

“Masyarakat nantinya bisa melaporkan keberadaan anak-anak yang putus sekolah melalu aplikasi itu. Laporan tersebut nantinya kita tindaklanjuti ,” katanya, kemarin.

Dijelaskannya, Sipantas dibuat untuk mendata, menverifikasi, dan mencari sebab-sebab, kenapa anak bisa putus sekolah.

“Dari aplikasi itu kita verifikasi lagi apa yang yang menjadi penyebab anak itu  putus sekolah. Kalau memang karena faktor ekonomi, akan kita dorong untuk diaktifkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), PKH, Anak Asuh, atau program lain, yang kemudian bisa membantu. Ini untuk anak layak sekolah, jika tidak, kita bisa usulkan dalam program paket A, B, C untuk kemudian tetap mendapatkan pendidikan informal. Lagi pula, program ini resmi, setara, dan ijazahnya juga bisa digunakan untuk kehidupan lebih baik,” jelasnya.

Lebih lanjut ia katakan, Sipantas rencannya akan dilauncing saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Agustus mendatang.

“Rencana kita luncurkan Agustus. Apliaksi ini kita sedang matangkan dan juga diikutsertakan dalam lomba Innovative Government Award (IGA) 2020,” pungkasnya.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.