Resmob Polres Kotamobagu Ungkap Kasus Penganiayaan Maut, Dua Terduga Pelaku Ditangkap
HUKRIM – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Kotamobagu kembali membuktikan kesigapan dan profesionalisme dalam mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menewaskan satu orang warga. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian, dua terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Toko Tita, Kelurahan Kotamobagu. Berdasarkan laporan polisi yang diterima, Tim Resmob Polres Kotamobagu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bahan keterangan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku tak terduga, masing-masing RIL (17) dan GGP (24), yang diketahui berdomisili di wilayah Kelurahan Kotamobagu. Kedua tiba-tiba pelaku diduga memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut.
Kronologis kejadian bermula saat terjadi keributan yang melibatkan sekelompok pemuda. Korban yang datang dengan maksud melerai justru terlibat perkelahian dengan salah satu terduga pelaku. Dalam situasi tersebut, salah satu pelaku diduga memukul korban menggunakan paving blok, sementara pelaku lainnya menikam korban menggunakan sebilah pisau tikam, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti hasil identifikasi, Tim Resmob langsung melakukan kenyamanan. Pada Minggu (04/01/2026) sekitar pukul 06.30 WITA, kedua pelaku tak terduga berhasil diamankan di sebuah kos-kosan di Lorong Kampung Baru, Kelurahan Kotamobagu, tanpa perlawanan.
Tidak berhenti sampai disitu, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau tikam berbahan besi dengan gagang timah yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Barang bukti ditemukan di sebuah bengkel di Kelurahan Gogagoman.
Selanjutnya kedua pelaku tak terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan dan komitmen Tim Resmob Polres Kotamobagu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana, khususnya kejahatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, melalui Kasubag Humas AKP I Dewa Gede Dwiadyana, membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut.
“Iya benar, saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Kotamobagu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Dewa. (Lamk/Rizky)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.