71 Aset Milik Pemkot Kotamobagu Dilelang, Terbuka untuk Umum
KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu resmi membuka proses lelang aset milik daerah. Seluruh objek lelang tersebut telah melalui penilaian resmi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado.
Sebanyak 71 objek aset milik daerah dijadwalkan akan dilelang pada pekan ini dan dapat diikuti oleh masyarakat umum.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Kotamobagu, Andri Mokoginta, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/12/2025).
“Lelang barang milik daerah, ada 71 Objek, yang terdiri dari 59 uni roda Dua, 5 unit roda Empat, 3 unit Alat Berat, dan 4 unit Scrap,” ujar Andri.
Ia menerangkan bahwa pelelangan kendaraan milik daerah tersebut dilaksanakan melalui tahapan yang telah ditentukan sesuai regulasi. Proses pengumuman lelang telah dimulai sejak 11 Desember 2025.
“Sejak dibuka peserta lelang dibolehkan melihat unit kendaraan, dan menyetorkan uang jaminan, batas waktu penyetoran jaminan, sampai pada hari Rabu tanggal 17 Desember, pukul 22.00 Wita, sedangkan hari H lelang berakhir pada 18 Desember 2025 pukul 13.00 WIB waktu server,” jelasnya.
Andri menegaskan bahwa seluruh mekanisme pelelangan dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel, tanpa intervensi pihak manapun.
“Proses lelang dilakukan secara online oleh KPKNL Manado, terbuka untuk seluruh masyarakat indonesia, lelang kendaraan melalui Website lelang@go.id,” ungkapnya.
Berikut rincian objek kendaraan yang dilelang Pemkot Kotamobagu:
59 unit kendaraan roda dua
5 unit kendaraan roda empat
3 unit alat berat
4 unit scrap
(Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.