Bus Milik Dishub Boltim Hambat Pembangunan Batas Desa Pontodon Timur

KOTAMOBAGU — Pemerintah Desa (pemdes) Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara, mengeluhkan keberadaan satu unit bus milik, Dinas Perhubungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang terparkir tepat di batas wilayah antara Desa Pontodon Timur dan Desa Pontodon.

Keberadaan bus tersebut dinilai menghambat rencana pemerintah desa untuk membangun penanda batas wilayah desa yang telah direncanakan sejak beberapa waktu lalu. Hingga kini, pembangunan belum dapat direalisasikan karena lokasi yang akan digunakan masih ditempati aset milik Pemkab Boltim.

Sangadi Desa Pontodon Timur, Imelda Pasambuna, menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi agar bus tersebut dapat dipindahkan ke lokasi lain yang lebih tepat. Menurutnya, pembangunan batas wilayah sangat penting untuk memperjelas administrasi pemerintahan desa sekaligus menghindari potensi kesalahpahaman di kemudian hari.

“Kami tidak mempermasalahkan aset milik daerah lain, namun keberadaannya tepat di batas wilayah desa sangat menghambat rencana pembangunan batas desa yang sudah kami siapkan,” ujar Imelda.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dapat segera menindaklanjuti keluhan tersebut dengan memindahkan bus dimaksud, sehingga pembangunan batas wilayah antara Desa Pontodon Timur dan Desa Pontodon dapat segera dilaksanakan.

Senada dengan itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pontodon Timur, Abdul Marham Koikit, menegaskan bahwa koordinasi telah dilakukan langsung oleh Sangadi dengan pihak Dinas Perhubungan Boltim. Namun hingga kini, belum ada tindakan konkret di lapangan.

“kemarin itu Sangadi langsung berkoordinasi dengan dinas perhubungan Boltim dan mereka berjanji akan segera memindahkan namun sampai hari ini belum ada tindakan, ini sudah akhir tahun pembuatan batas wilayah ini penting jadi kami mohon kepada pemerintah kabupaten Boltim untuk segera memindahkan bus tersebut,” tegasnya.

Pemerintah Desa Pontodon Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penyelesaian persoalan ini melalui koordinasi lintas daerah demi terciptanya tata kelola wilayah yang tertib dan jelas. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.