Wali Kota Kotamobagu Ajak Pengusaha Daftarkan Pekerja di BPJS Ketenagakerjaan
KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menerima kunjungan audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Provinsi Sulawesi Utara di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (2/12/2025).
Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan perlindungan bagi para pekerja di Kota Kotamobagu.
Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan laporan mengenai jumlah klaim peserta di Kota Kotamobagu sejak Januari hingga November 2025. Wali Kota Weny Gaib mengapresiasi kontribusi nyata BPJS Ketenagakerjaan terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Artinya, secara ekonomi BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan sumbangsih nyata kepada masyarakat,” ujar Wali Kota.
Pada kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memaparkan rencana kerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan, untuk turun langsung ke perusahaan-perusahaan. Langkah tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada para pelaku usaha agar memastikan seluruh pekerjanya terakomodasi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Wali Kota menegaskan pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja, terutama bagi mereka yang berisiko mengalami penyakit akibat pekerjaan.
apabila ada pekerja yang mengalami sakit dan penyakit tersebut disebabkan oleh faktor pekerjaan, maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan jaminan pembiayaan. Pihak BPJS juga akan bekerja sama dengan rumah sakit untuk menanggung biaya yang tidak tercakup oleh BPJS Kesehatan. “Ini sangat positif bagi perlindungan pekerja,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau seluruh pengusaha di Kota Kotamobagu untuk memastikan pekerja mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Kami menganjurkan seluruh pengusaha untuk memastikan para pekerja mereka terlindungi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara, Maulana Ansari Siregar, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan agenda silaturahmi sekaligus audiensi, mengingat dirinya baru saja menjabat sebagai kepala wilayah.
“Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kotamobagu atas dukungan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan. Berkat dukungan kebijakan, regulasi, dan penganggaran dari Pemkot Kotamobagu, manfaat klaim yang disalurkan kepada masyarakat sejak Januari hingga November 2025 telah mencapai Rp12,9 miliar, Dari total itu, khusus untuk pekerja rentan di Kotamobagu, jumlahnya sekitar Rp500 juta,” tutup Maulana.
Kunjungan Audiensi Tersebut, Wali Kota Kotamobagu turut didampingi Asisten ll Setda Pemkot Kotamobagu, Adnan Masinae, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kotamobagu, Sofyan Boulu, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.