Sekda Kotamobagu Sebut ARIP Bantu Akurasi Data Layanan BPJS Kesehatan

KOTAMOBAGU — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, resmi membuka Sosialisasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemerintah (ARIP) Daerah yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Tondano di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Rabu (3/12/2025).

Kegiatan tersebut, turut dihadiri, kepala BPJS Cabang Tondano, Raymond J Liuw, Kepala BPJS Kesehatan Kotamobagu, Kepala – Kepala OPD dilingkungan Pemkot Kotamobagu serta para undangan.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa sosialisasi ARIP merupakan agenda strategis yang berperan besar dalam memastikan pengelolaan iuran BPJS Kesehatan semakin akurat, tertib, dan sesuai regulasi.

“Sosialisasi ini sangat penting dan strategis, khususnya dalam meningkatkan tata kelola iuran jaminan kesehatan di Kota Kotamobagu. ARIP membantu memastikan akurasi data sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan,” ujar Sofyan.

Sekda juga menekankan bahwa peserta sosialisasi tidak hanya dibekali pemahaman teknis penggunaan aplikasi ARIP, tetapi juga pengetahuan menyeluruh mengenai mekanisme perhitungan iuran, terutama komponen penghasilan yang menjadi dasar perhitungan iuran BPJS. Hal ini dinilai penting untuk meminimalkan potensi kesalahan administrasi.

Selain itu, melalui pemanfaatan aplikasi ARIP, peserta diharapkan mampu melakukan verifikasi dan validasi data iuran dengan lebih cermat, sistematis, dan berbasis digital. Peningkatan kompetensi ini diyakini akan berdampak langsung pada kelancaran pelayanan jaminan kesehatan bagi seluruh aparatur pemerintah di Kota Kotamobagu.

“Saya menghimbau seluruh peserta untuk mengikuti rangkaian kegiatan ini dengan baik, memahami setiap materi yang disampaikan narasumber, dan menerapkannya secara optimal di masing-masing perangkat daerah,” ucapnya.

Menutup sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Tondano dan BPJS Kesehatan Kota Kotamobagu atas dukungan dan kerja sama yang terus terjalin dalam penyelenggaraan layanan jaminan kesehatan, baik bagi aparatur pemerintah maupun masyarakat. (Lamk)

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.