Identitas Pelaku Akun WA Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terbongkar
KOTAMOBAGU — Aksi penyamaran menggunakan akun WhatsApp palsu yang mengatasnamakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta akhirnya terbongkar. Identitas oknum yang diduga sebagai pelaku terungkap setelah dilakukan pelacakan internal berdasarkan nomor serta aktivitas komunikasi dari akun tersebut.
Modus yang digunakan pelaku yakni memakai foto profil dan nama Kasat Pol PP untuk berkomunikasi dengan berbagai pihak. Aksi ini diduga bertujuan melakukan penipuan, meminta bantuan, hingga mencoba memancing data pribadi. Tindakan tersebut dinilai sangat meresahkan, karena memanfaatkan nama pejabat dan institusi pemerintah demi kepentingan tertentu.
Bukti keterlibatan semakin kuat setelah ditemukan foto saat pelaku membuka ponsel dan tengah mengakses akun WhatsApp yang menggunakan identitas Kasat Pol PP. Foto itu terekam secara reel time tepat ketika akun palsu tersebut sedang dioperasikan. Temuan ini diyakini sebagai bukti langsung yang sulit untuk dibantah.
Dugaan motif pelaku juga mengarah pada reaksi terhadap penertiban tiga kafe oleh Satpol PP beberapa waktu lalu. Penertiban dilakukan karena adanya pelanggaran berupa aktivitas operasional melewati pukul 24.00, penyajian minuman beralkohol tanpa izin, serta ditemukannya pengunjung di bawah umur. Tak lama setelah penertiban tersebut, akun WhatsApp palsu mulai bermunculan, seolah mencoba memanfaatkan situasi dan memakai nama Kasat Pol PP untuk mempengaruhi sejumlah pihak.
Situasi ini mengindikasikan adanya upaya yang sengaja dilakukan untuk mengacaukan fokus kerja Satpol PP sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap penegakan Perda di Kota Kotamobagu.
Kasat Pol PP menegaskan tindakan tersebut bukan hanya mencoreng nama baik pejabat daerah, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum karena mengandung unsur pemalsuan identitas, penyalahgunaan nama instansi, serta indikasi penipuan melalui media elektronik.
“Kami harap oknum ini segera menghadap ke Kantor Satpol PP untuk memberikan klarifikasi. Jika tidak, kami akan membuat Laporan Kejadian (LK) kepada pihak berwajib agar proses hukum dapat berjalan,” tegas Kasat Pol PP.
Satuan Pol PP juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pesan WhatsApp maupun akun media sosial yang mengatasnamakan pejabat atau instansi pemerintah. Masyarakat disarankan untuk melakukan konfirmasi langsung ke Kantor Satpol PP apabila menerima pesan mencurigakan.
Langkah ini menjadi bentuk ketegasan Satpol PP dalam melindungi masyarakat dari kejahatan digital, menjaga integritas lembaga, serta memastikan penegakan Perda berjalan tanpa intervensi maupun intimidasi dari pihak manapun. (Lamk)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.