DPRD Kotamobagu Tanda Tangani MoU dengan Kemenkumham

0

KOTAMOBAGU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Meidy Makalalag bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Sulut, Lumaksono menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai tanda kesepakatan kerja sama antara DPRD Kotamobagu dan Kemenkumham di bidang bidang pembentukan produk hukum daerah tahun 2020, Kamis (23/1/2020)

“Dengan adanya kerja sama ini, maka kedepannya penyusunan draf Rancangan Peraturan Daerah akan ada pendampingan dari pihak Kemenkumham,” kata Ketua DPRD, Meidy Makalalag.

Lebih lanjut ia katakan, kerja sama ini bisa memperlancar proses penyusunan hingga penetapan Ranperda menjadi Perda oleh DPRD.

“Kerja sama ini sangat baik dan tentunya memudahkan dalam proses semua tahapan penyusunan Perda nanti,” harapnya.

Tahun ini ada 24 Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). 24 Ranperda itu terdiri dari 14 inisiatif DPRD dan 10 usulan Pemkot Kotamobagu. (wira gie)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.